Skip to main content

Inilah Biaya Jasa Undername Import yang Harus Anda Ketahui

biaya jasa undername import

Sebelum memutuskan untuk menggunakan jasanya, maka Anda harus mengetahui terlebih dahulu tentang rincian biaya jasa undername import pada umumnya. Hal tersebut ada kaitannya dengan penyediaan budget serta perencanaan pengelolaan dana pada perusahaan.

Mengetahui Faktor Penentu Biaya Jasa Undername Import

Pernahkah Anda bertanya-tanya mengenai hal apa saja yang dapat menentukan mahal atau murahnya biaya jasa import sewa undername? Jika iya, maka hal itu sangatlah lumrah dan memang wajib diketahui oleh banyak masyarakat agar tidak terjadi simpang siur kembali.

Pertama, faktor yang sangat berpengaruh terhadap harga jasa sutu undername adalah tentang berat atau banyaknya barang impor serta jauh dan dekatnya negara asalnya. Ini merupakan penentu utama karena akan berkaitan dengan biaya transportasi pengirimannya.

Selanjutnya, faktor yang juga bisa mempengaruhi harga undername adalah tentang pengurusan administrasi dan jalur pilihan. Semakin sedikit dokumennya serta menggunakan jalur hijau, maka biasannya biayanya pun akan lebih terjangkau.

Macam-macam Rincian Biaya Jasa Undername Import

Rincian Biaya Jasa Undername Import

Biaya jasa import door to door tentu saja sangat beragam. Ada yang terjangkau dan bahkan sangat mahal. Tentu saja semua hal itu dipengaruhi dan dilatarbelakangi oleh kualitas pelayanan serta kecepatan pengiriman barang. Untuk lebih jelasnya, perhatikan ulasan di bawah ini:

  1. Biaya Customs Clearance

Biaya undername import juga meliputi pembiayaan jasa customs clearance. Salah satunya yakni, penanganan mengenai pemberkasan pengiriman impor barang beserta seluruh dokumen di Kantor Bea Cukai. Adapun rincian harga untuk customs clearance via udara yakni:

  • Customs clearance 1×40 feet : Rp.000,-
  • Customs clearance 1×20 feet : Rp.000,-
  • Customs clearance 1-7 cbm: Rp.000,-

Selanjunya, untuk jasa customs clearance yang pengirimannya dengan jalur laut harganya adalah:

  • Customs clearance 1000-3000 Kgs : Rp.000,-
  • Customs clearance 500-000 Kgs: Rp.000,-
  • Customs clearance 100-500 Kgs: Rp.000,-
  1. Biaya Pengiriman Barang Ketika Diimpor

Saat barang sedang dalam proses pengiriman dari Luar Negeri ke Indonesia, maka hal itu juga akan dikenakan pembiayaan rush handling, bahandle PJM, PFPD charges, serta transfer PIB bagi jalur udara maupun laut. Untuk pengiriman jalur laut, biayanya sebesar:

  • 1×40 feet: rush handling Rp.000,-, bahandle PJM Rp. 700.000,-, PFPD charges Rp. 400.000,- dan transfer PIB Rp. 150.000,-.
  • 1×20 feet: rush handling Rp.000,-, bahandle PJM Rp 600.000,-, PFPD charges Rp 350.000,- dan transfer PIB Rp. 100.000,-.

Kemudian, pembiayaan untuk pengiriman jalur laut yaitu:

  • 1×40 feet: rush handling Rp.000,-, bahandle PJM Rp. 500.000,-, PFPD charges Rp. 300.000,- dan transfer PIB Rp. 150.000,-.
  • 1×20 feet: rush handling Rp.000,-, bahandle PJM Rp 400.000,-, PFPD charges Rp 200.000,- dan transfer PIB Rp. 100.000,-.
  1. Biaya Angkutan Ketika Sampai di Indonesia

Ketikan barang impor sudah sampai di Indonesia, untuk pengangkutannya dari bandara atau pelabuhan juga akan dikenakan biaya tersendiri. Namun, setiap barang tentunya memiliki tarif yang tidak sama (terlebih barang mewah).

Dalam hal ini, biaya transportasi darat yang ditarif berbeda-beda bergantung pada jauh dekatnya jarak pengiriman. Adapun secara umum kisaran biayanya yakni berada diantara nominal Rp. 500.000,- hingga Rp. 2.000.000,-

Nah, biaya jasa undername import di atas dapat Anda gunakan sebagai acuan atau referensi sehingga bisa mempermudah estimasi keuangan yang harus dibayar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian.